Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau
calon legislatif, sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?
Penerimaan
anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu
Rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali. Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000
Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan
nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) :Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun
totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat
sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji
kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU
Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun
mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang
diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp
787.100.000. Woww... pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana
pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.
Sumber: www.kabarinews. com
http://warnadunia.com/rahasia- kenapa... i-anggota- dpr/
enak ya, kerjanya sambil tiduran di rapat, tapi digaji ...
Padahal di Perusahaan tempat kita BEKERJA, kerja sampai pagi & tidur di kantor
pula, diomelin anak - istri, gaji lembur belum tentu di bayar,
hehehe....hehe...he..he
SELAMAT MEMILIH WAKIL RAKYAT – 9 APRIL 2009 (PLEASE DO NOT MISS IT) – JANGAN SALAH PILIH
Maaf kalo repost.
Sabtu, 14 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar